fbpx

Pelatihan Petugas P3K di tempat kerja

PROMO!

LATAR BELAKANG

P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja.

 

Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi: “Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan.” Dan ayat 2 yang berbunyi: Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat syarat sebagai berikut

  • Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
  • sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
  • memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
  • Guna mengantisipasi Terjadinya gangguan kesehatan kerja yang mendadak dan keselamatan kerja maka ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenaker: No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 dan Permenaker No.03/MEN/1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.

 

SASARAN DAN MANFAAT TRAINING

Setelah mengikuti Pelatihan P3K ini, Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan konsep P3K, memiliki keterampilan dan mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja, mampu memberikan pertolongan jika terjadi penyakit mendadak ditempat kerja, mampu mengembangkan sistem P3K ditempat kerja.

 

PERSYARATAN PESERTA TRAINING

  • Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
  • Menyerahkan fotokopi ijazah terakhir
  • Menyerahkan surat keterangan kerja dari perusahaan (jika sudah bekerja)
  • Menyerahkan fotokopi Kartu Identitas (KTP) yang masih berlaku
  • Menyerahkan pas foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah) OUTLINE TRAINING TRAINING
  • Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  • Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  • Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  • Anatomi dan Faal tubuh manusia
  • Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  • Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  • Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  • Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  • Resusitasi jantung paru
  • Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  • P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  • Praktek

 

DURASI PELATIHAN

Diselenggarakan selama 3 hari dari pukul 08.30 s/d 16.00 WIB secara blended training

 

INSTRUKTUR PELATIHAN

Intruktur yang akan memberikan training adalah instruktur Senior dari KEMNAKER dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

 

SERTIFIKASI PELATIHAN

Peserta yang lulus pelatihan akan diberikan sertifikat dan kartu kewenangan Petugas P3K di Tempat Kerja yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI (bagi yang sudah bekerja).

 

Untuk Pelatihan ini HANYA DI BANDROL SEHARGA Rp5.500.000

    Harap FORMULIR REGISTASI ONLINE berikut diisi dengan data yang benar agar mempermudah Admin kami untuk mengecek kembali dan mengkonfirmasi ulang balik via email, whatsapp maupun telepon. Untuk pertanyaan, silahkan ajukan pada kolom PESAN.

    ATAU HUBUNGI KAMI

    Anda Ingin mendaftar pelatihan dengan MUDAH & CEPAT?. Hubungi kami sekarang juga!

    Phone: (+62) 811 656 5850
    Email: pjk3limaindo@gmail.com