fbpx

ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)

Latar Belakang

ISO 37001:2016 adalah Sistem Manejemen Anti Penyuapan, Praktek penyuapan bisa terjadi disetiap organisasi, oleh karena itu perlu transparansi dan kepercayaan di setiap lembaga atau organisasi untuk meningkatkan nilai Trust yang tinggi sehingga penerapan anti mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan dengan mengadopsi kebijakan anti-penyuapan, menunjuk seseorang untuk mengawasi kepatuhan anti-penyuapan, pelatihan, penilaian risiko dan uji tuntas pada proyek dan rekan bisnis.

Untuk itu pada tanggal 14 Oktober 2016, ISO secara resmi menerbitkan ISO 37001:2016

ISO 37001:2016 adalah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap.

Sistem Manajemen ini menggunakan pendekatan berbasis risiko, ISO 37001:2016 dapat memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelolo risiko yang akan hadir dari hubungan kerjasama tersebut.

Siapa yang dapat menggunakan ISO 37001:2016? 

ISO 37001:2016 adalah alat yang fleksibel yang dapat digunakan oleh setiap organisasi, besar atau kecil, apakah itu di sektor publik, swasta atau non profit. Hal ini dapat disesuaikan sesuai dengan ukuran dan sifat organisasi dan risiko suap yang dihadapinya.

Sertifikasi ISO 37001:2016 tidak untuk menjamin bahwa di suatu Organisasi tidak akan ada suap, namun kepatuhan terhadap standar ini dapat menunjukkan langkah yang tepat dilakukan oleh sebuah organisasi untuk mencegah penyuapan.

Apa tujuan dari ISO 37001:2016?

Menyediakan cara yang diakui secara global untuk mengatasi aktivitas kriminal yang merusak yang menghasilkan lebih dari satu triliun dolar uang kotor setiap tahun, ISO 37001:2016 membahas salah satu masalah paling merusak dan menantang di dunia secara langsung, dan menunjukkan pendekatan berkomitmen untuk memberantas korupsi.

Keuntungan bagi Organisasi yang menerapkan ISO 37001:2016

Ini membantu organisasi dalam menerapkan sistem anti manajemen suap , atau dalam meningkatkan kontrol yang ada ;

membantu memberikan jaminan kepada manajemen dan pemilik dari suatu organisasi , dan penyandang dana, pelanggan dan rekan bisnis lainnya , bahwa organisasi telah melaksanakan praktek kontrol anti suap yang baik yang diakui secara internasional; dalam hal penyelidikan , membantu memberikan bukti kepada jaksa atau pengadilan bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan.

 

Langkah-langkah penerapan ISO 37001:2016

Serangkaian langkah-langkah di antaranya :

  • Kebijakan anti-suap, prosedur, dan pengendalian
  • Kepemimpinan & komitmen dari pimpinan
  • Penunjukan pengawas anti suap
  • Pelaihan anti-suap terhadap semua pihak terkait
  • Melakukan penilaian risiko suap untuk semua aktifitas
  • Pelaporan, monitoring, investigasi dan ulasannya
  • Tindakan korektif dan perbaikan terus-menerus

Selengkapnya silahkan HUBUNGI KAMI DIBAWAH INI

    Harap FORMULIR REGISTASI ONLINE berikut diisi dengan data yang benar agar mempermudah Admin kami untuk mengecek kembali dan mengkonfirmasi ulang balik via email, whatsapp maupun telepon. Untuk pertanyaan, silahkan ajukan pada kolom PESAN.

    ATAU HUBUNGI KAMI

    Anda Ingin mendaftar pelatihan dengan MUDAH & CEPAT?. Hubungi kami sekarang juga!

    Phone: (+62) 811 656 5850
    Email: pjk3limaindo@gmail.com