fbpx
Apa Saja Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja?

oleh | 19 Juli 2023 | 0 Komentar

Apa Saja Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja? Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi faktor utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Faktor K3 dilakukan agar pekerja memperoleh jaminan kesehatan baik jasmani, sosial maupun rohani. Perusahaan harus memastikan bahwa para pekerja sudah memiliki lingkungan kerja yang aman dan nyaman, hal ini wajib dilakukan oleh perusahaan guna mengurangi kasus kecelakaan kerja di perusahaan.

Menurut data dari dataindonesia.id, sebanyak 265.334 kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia pada tahun 2022. Hal ini terus mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perusahaan masih lalai atau kurang baik dalam memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkup perusahaan.

Prosedur – prosedur K3 sebaiknya harus dipatuhi baik oleh perusahaan maupun oleh pekerja itu sendiri, hal ini dimaksudkan agar kecelakaan yang ada di tempat kerja dapat diminimalisir. Terutama pada perusahaan yang pekerjanya langsung berhubungan dengan mesin, maka prosedur K3 yang sudah diterapkan harus dipatuhi oleh siapapun.

Namun dalam artikel ini akan membahas mengenai faktor penyebab kecelakaan kerja. Beberapa faktornya antara lain:

1. Faktor Beban Kerja

Sering kali kita melihat banyak pekerja yang memiliki tugas dan tanggungjawab kerja yang menumpuk. Biasanya hal ini disebabkan karena penempatan kerja karyawan yang tidak sesuai dengan tugasnya, sehingga mengakibatkan para pekerja harus bekerja lebih giat agar pekerjaan pekerjaan tersebut selesai tepat waktu.

Akibat dari beban kerja yang melimpah tersebut banyak pekerja yang merasa lelah ketika di tempat kerja, sehingga mereka tidak bisa fokus dengan apa yang sedang dikerjakan. Hal tersebut yang sering kali menyebabkan terjadinya kecelakaan di tempat kerja.

2. Faktor Lingkungan

Tempat kerja yang tidak didesain dengan baik akan menimbulkan banyak masalah bagi pekerja, sehingga dalam penerapannya perlu dilakukan observasi sebelum tempat tersebut dapat digunakan untuk bekerja. Banyak sekali perusahaan yang tidak memperhatikan faktor ini, faktor lingkungan ini seperti terdapat banyaknya kabel yang berserakan, lantai kotor dan licin, masalah kebersihan dan masih banyak lagi.

Lokasi bekerja juga menjadi faktor dalam hal lingkungan. Contohnya ketika kita bekerja di pabrik rokok, maka setiap hari kerja kita harus mencium aroma tar dan nikotin. Di masa depan, hal ini akan menimbulkan masalah kesehatan bagi pekerja. Kebanyakan dari mereka akan menderita gangguan pernapasan,

3. Faktor Peralatan

Pekerja yang ada di dalam pabrik sering kali mengalami kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh mesin yang tidak terawat dan tidak sesuai dengan standar. Oleh sebab itu, perawatan pada mesin perlu dilakukan secara berkala dan memberi pengamanan yang lengkap seperti APD (Alat Pelindung Diri) khusus.

Selain itu posisi mesin juga sangat berpengaruh. Pada perusahaan harus diusahakan posisi mesin sudah aman dan pekerja yang ada di sana dapat menjangkau mesin tersebut. Sehingga mesin dapat digunakan dengan baik dan kecelakaan kerja pun dapat diminimalisir.

4. Faktor Pribadi

Faktor kecelakaan tidak hanya disebabkan karena kelalaian pimpinan atau perusahaan. Salah satu faktor lain penyebab kecelakaan adalah dari karyawan itu sendiri. Pekerja yang bandel dan jarang mematuhi SOP perusahaan biasanya sering mengabaikan aturan-aturan yang sudah tertulis.

Akibatnya, jika ada kecelakaan kerja maka perusahaan lah yang harus menanggung seluruh biaya pemyembuhan serta kerugian akibat kecelakaan yang ditimbulkan. Selain itu jika ada kecelakaan kerja maka seluruh aktivitas yang ada di perusahaan harus dihentikan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan. Sehingga dalam hal ini diperlukan kerja sama dan kekompakan antara pekerja dan perusahaan demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi.

Penutup

Dari faktor faktor penyebab kecelakaan kerja tersebut dapat disimpulkan bahwa komunikasi dan kerja sama dalam ruang lingkup perusahaan harus diterapkan oleh semua orang. Dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi maka kita harus memperhatikan faktor faktor penyebab timbulnya masalah, lalu memberi solusi atas masalah yang timbul.

K3 dalam perusahaan harus dipatuhi oleh semua perusahaan, baik perusahaan swasta maupun pemerintahan. Oleh karena itu di setiap perusahaan atau organisasi wajib dilengkapi dengan fasilitas kesehatan untuk membantu pekerja yang mengalami sakit atau kecelakaan selama bekerja.

Kamu dapat menghubungi contact dibawah jika tertarik dengan pelatihan kami:

Phone: (+62) 811 656 5850

Email: pjk3limaindo@gmail.com

Penulis: Yoisoweb Team

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *