fbpx
Bagaimana Prinsip Dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan?

oleh | 5 Juli 2023 | 0 Komentar

Bagaimana Prinsip Dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan? Suatu tindakan pertolongan pertama yang diberikan kepada korban kecelakaan baik di tempat kerja maupun di tempat lain tanpa adanya alat medis. Hal ini dilakukan agar luka dari korban kecelakaan dapat segera diselamatkan terlebh dahulu sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit atau dinas kesehatan untuk dilakukan pertolongan dengan alat medis yang lebih baik.

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan memiliki alat dan tempatnya sendiri yang biasanya disebut dengan kotak P3K. Didalam kotak P3K ini terdapat berbagai alat dan obat-obatan yang nantinya dapat membantu korban kecelakaan. Kotak P3K sering dijumpai di berbagai tempat seperti di rumah, sekolah, maupun di tempat umum.

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Perusahaan

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) merupakan perawatan yang dilakukan sementara kepada korban sebelum nantinya korban mendapatkan pertolongan yang lebih layak. Walaupun alat yang digunakan sangat sederhana, namun P3K dapat menjadi solusi dalam memberikan pertolongan secara cepat dan tepat.

Walaupun pertolongan pertama ini sangatlah sederhana, namun dalam tempat kerja hal ini sangat dibutuhkan untuk mencegah parahnya luka yang didapat oleh korban. Karena kecelakaan yang disebabkan di tempat kerja sangat sering terjadi, maka sangat diwajibkan jika semua perusahaan menyediakan fasilitas P3K dan perawat darurat atau kedokteran yang menempuh latihan formal dalam pertolongan pertama sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan di tempat kerja.

Manfaat fasilitas dan perawat darurat P3K bagi perusahaan adalah memberikan rasa aman dan terlindungi bagi para pekerjanya, serta dapat mengantisipasi konsekuensi yang disebabkan karena kecelakaan kerja.

Fasilitas P3K di Tempat Kerja

  1. Ruang P3K

Ruangan ini disediakan oleh perusahaan untuk menangani karyawan yang sakit saat sedang bekerja ataupun untuk karyawan yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Perusahaan yang memiliki tingkat resiko yang tinggi saat bekerja maka diwajibkan untuk memiliki ruang P3K yang disesuaian dengan kapasitas karyawan.

Lokasi strategis yang bisa digunakan untuk Ruang P3K seharusnya berdekatan dengan akses ke kamar mandi, jalan keluar, jalur evakuasi, serta berdekatan dengan tempat parkir yang ada di perusahaan. Selain itu, Ruang P3K haruslah dalam keadaan bersih dan steril sebelum digunakan, dan juga harus ada petugas yang kompeten dalam P3K.

  1. Kotak P3K serta peralatan

Digunakan untuk menyimpan peralatan kesehatan serta obat-obatan sebagai bentuk pertolongan pertama. Lemari atau kotak P3K sebaiknya dipasang di tempat yang mudah diakses dan mudah dilihat oleh orang lain, seperti di pintu masuk, di lobby dan di tempat lain yang sekiranya mudah dicapai.

Kotak P3K juga harus mudah dikenali, seperti diberi logo palang merah dan terdapat tulisan “P3K” atau “First Aid” sebagai penanda. Isi dari kotak P3K disesuaikan dengan jumlah karyawan dan tingkat resiko kerja. Serta isi dari kotak P3K bisa diganti setiap 2-4 tahun sekali.

  1. Peralatan Evakuasi

Peralatan evakuasi maupun transportasi harus selalu dalam keadaan siap pakai agar bisa digunakan kapanpun saat terjadi kecelakaan. Alat evakuasi dan transportasi yang harus disiapkan adalah tandu, kursi roda, alat bantu pernapasan, dan mobil ambulan atau alat transportasi lain yang memungkinkan untuk mengangkut korban kecelakaan.

  1. Petugas Darurat

Petugas Darurat ini harus terlatih dan kompeten dalam P3K. Dalam Per.15/Men/VIII/2008 Tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja; Sebaiknya rasio petugas P3K untuk perusahaan yang mempunyai resiko rendah terhadap kecelakaan, paling tidak memiliki satu petugas P3K untuk menangani 150 karyawan. Sedangkan untuk perusahaan yang mempunyai resiko kecelakaan kerja yang tinggi, paling tidak memiliki satu petugas untuk setiap 100 karyawan atau kurang.

  1. Fasilitas Pendukung

Fasilitas tambahan ini disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Jika perusahaan bergerak di bidang konstruksi, maka diwajibkan untuk memiliki Alat Pelindung Diri (APD) guna menjamin kelancaran P3K.

Sistematika P3K pada Korban

  1. Tetap Tenang

Jika kamu sudah terlanjur panik, maka cobalah untuk mengatur napas dan pejamkan mata. Karena dalam keadaan panik akan mengakibatkan situasi menjadi tidak terkendali.

  1. Pastikan tidak ada korban lainnya

Pastikan semua orang yang ada di lokasi kecelakaan segera menghindar dan menyelamatkan diri ke tempat evakuasi. Hal ini bertujuan untuk membantu petugas P3K fokus dalam menangani korban kecelakaan.

  1. Memperhatikan tanda-tanda fisik

Perhatikan pernapasan, denyut nadi, pendarahan serta tanda-tanda lain yang muncul pada korban kecelakaan, lalu segera hubungi petugas P3K agar segera diberi pertolongan sesuai SOP.

  1. Hati-hati dalam memindahkan korban

Korban sebaiknya tidak segera dipindahkan jika belum diketahui jenis luka yang dialami. Untuk korban yang terdapat banyak luka pendarahan, maka pastikan luka tersebut sudah dibidai karena jika tidak maka korban akan kehilangan banyak darah.

  1. Rujukan ke dinas kesehatan

Jika kondisi korban sangat parah maka segera bawa korban ke rumah sakit ataupun dinas kesehatan terdekat agar segera ditangani oleh dokter yang lebih berpengalaman.

Kenapa Harus PT. Lima Prima Solusindo?

  1. Lima Prima Solusindo dapat memberikan solusi pelatihan sertifikasi resmi untuk kalian. Temukan banyak manfaat lainnya dengan mengambil beberapa layanan kami:
  • Legal & Terpercaya
  • Layanan Lengkap
  • Kelas Flexible
  • Instruktur Professional
  • Ribuan Testimoni
  • Harga Kompetitif

Kamu dapat menghubungi contact dibawah jika tertarik dengan pelatihan kami:

Nomor Hanphone: (+62) 811 656 5850

Email: pjk3limaindo@gmail.com

 

Penulis: Yoisoweb Team

 

 

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *